Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menambah jumlah pegawainya,
khususnya untuk dipekerjakan sebagai penyidik lewat jalur independen
guna percepatan penuntasan kasus-kasus tindak pidana korupsi yang
ditangani.
"Rencananya, kalau tidak ada halangan KPK akan kembali merekrut pegawai
khususnya penyidik. Tujuannya adalah menuntaskan kasus-kasus prioritas
yang sekarang masih dalam proses penyidikan," kata Juru Bicara KPK Johan
Budi dihubungi lewat telepon, Sabtu (12/1).
Lowongan bagi mereka yang ingin menjadi penyidik kata Johan terbuka
meski statusnya bukan anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Lowongan penyidik terpaksa dilakukan karena jumlah penyidik KPK saat
ini semakin menyusut sedangkan kasus korupsi terus bertambah.
"Memang KPK penyidiknya pas-pasan, namun kami tetap profesional. Tahun
ini PPNS (penyidik PNS) non Polri ada di KPK, mereka ada yang dari pajak
jadi penyidik KPK. KPK juga akan merekrut menjadi penyidik KPK secara
independen," katanya.
Penambahan ini kata dia, belum termasuk yang sebelumnya direkrut pada
tahun 2012. "Para penyidik yang telah lolos seleksi itu, bekerja tahun
ini," katanya.
Sebelumya, dikabarkan sebanyak 26 penyidik internal KPK bakal mulai
bekerja efektif sekitar akhir Januari atau awal Februari 2013.
Juru Bicara KPK, Johan Budi mengatakan, keberadaan para penyidik
internal ini akan mempercepat kinerja KPK dalam menangani kasus-kasus
korupsi.
Selain 26 penyidik internal, kata Johan, KPK mulai merekrut penyidik
baru dari intansi terkait seperti Kepolisian dan Kejaksaan.
Johan juga mengatakan, KPK akan mempercepat penanganan kasus-kasus di
tahun 2013. Seorang pejabat di KPK bahkan menyebut bakal ada sejumlah
tersangka baru di awal 2013.
"Begitu juga untuk kasus PON Riau, merupakan prioritas kasus yang segera dituntaskan," kata Johan.
Sumber : http://www.hukumonline.com/berita/baca/lt50f10afdbce74/kpk-buka-lowongan-penyidik-independen
Tidak ada komentar:
Posting Komentar